Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam melakukan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan
Perubahan anggaran dasar perseroan merupakan hal yang sangat lumrah ditemui. Semakin berkembangnya kegiatan bisnis, semakin banyak pula perubahan yang diperlukan. Berikut hal-hal yang perlu diperhatikan dalam melakukan perubahan anggaran dasar perseroan.
- Pastikan memahami isi Anggaran Dasar PerseroanAnggaran dasar perseroan merupakan dasar dan pokok pengaturan kegiatan perseroan. Setiap anggaran dasar perseroan berisikan pasal-pasal yang memuat hal-hal dan informasi diantaranya seperti nama PT, alamat atau kedudukan, kegiatan usaha, besaran modal, dan anggaran dasar juga memuat ketentuan RUPS (rapat umum pemegang saham). Selain daripada itu, kita dapat mengetahui hak dan kewajiban direksi dan komisaris di dalamnya. Anggaran Dasar sejatinya dapat kita temui saat melihat akta pendirian suatu PT. Pada intinya, anggaran dasar perseroan adalah dokumen yang menjadi dasar keabsahan serta panduan melakukan kegiatan perseroan.
- Klasifikasikan perubahan anggaran dasar yang ingin dilakukanBerdasarkan Undang-undang Perseroan Terbatas Nomor 40 Tahun 2007, disebutkan bahwa ada 3 (tiga) jenis perubahan pada PT, yakni
- Perubahan Anggaran Dasar yang memerlukan persetujuan menteri, yaitu perubahan terkait:
- Perubahan Anggaran Dasar yang hanya membutuhkan pemberitahuan kepada menteri, yakni perubahan selain poin (a), seperti peningkatan modal ditempatkan dan disetor (yang tidak mengubah modal dasar).
- Perubahan data perseroan yang disampaikan kepada menteri, diantaranya, perubahan data pengurus, baik perubahan susunan direksi, komisaris maupun keduanya. Selain itu, perubahan alamat yang tidak mengubah alamat kedudukan perusahaan. termasuk pula perubahan pemegang saham (yang tidak mengubah status kepemilikan lokal ke asing, atau sebaliknya).
- Melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham
- ○ nama Perseroan dan/atau tempat kedudukan Perseroan;
- ○ maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Perseroan;
- ○ jangka waktu berdirinya Perseroan;
- ○ besarnya modal dasar;
- ○ pengurangan modal ditempatkan dan disetor; dan/atau
- ○ status Perseroan yang tertutup menjadi Perseroan Terbuka atausebaliknya
Setiap perubahan anggaran dasar memerlukan persetujuan pemegang saham, yang dikenal dengan RUPS. Setelah Perusahaan mengidentifikasi apa saja perubahan anggaran dasar yang diharapkan dan target yang ingin dicapai, maka langkah berikutnya adalah menyiapkan RUPS. UU PT mengenal 2 macam RUPS: RUPS tahunan dan RUPS luar biasa. Perbedaan keduanya RUPS tahunan hanya diselenggarakan 1 kali setahun, setelah tutup tahun buku. Sedangkan RUPS Luar Biasa dapat diselenggarakan kapan saja.
Selain RUPS Luar Biasa, Perusahaan dapat pula mengambil keputusan dengan menandatangani keputusan sirkuler. Perbedaan keduanya yang paling mendasar adalah pada keputusan sirkuler semua pemegang saham wajib menyepakati isi keputusan sirkuler. Hal ini berbeda dengan RUPS dimana akan dilakukan voting untuk pengambilan keputusan. Perlu diperhatikan pula mengenai batas kuorum untuk kehadiran RUPS dan pengambilan keputusan.
Setelah perubahan disetujui pemegang saham dan diajukan ke menteri melalui notaris, maka perusahaan akan menerima surat yang menyatakan perubahan dimaksud sesuai dengan klasifikasi agenda perubahan di atas.
4. Melakukan penyesuaian dokumen perizinan
Hal yang sering luput setelah perubahan anggaran dasar dilakukan adalah melakukan penyesuaian pada dokumen perizinan perusahaan. Penyesuaian ini dilakukan untuk memastikan bahwa perusahaan tetap patuh pada perizinan. Seperti contohnya, perubahan alamat dan susunan pengurus juga diajukan ke OSS untuk dilakukan pengkinian data. Termasuk ke KPP untuk pengkinian data pajak perusahaan. Konsekuensi tidak melakukan pengkinian data pun bisa beragam, baik berupa teguran maupun sanksi berupa pencabutan izin berusaha.
Membutuhkan bantuan dari kami, konsultasi dengan mengklik ini hubungi tim IHW Lawyer.
Penulis: Muhammad Iqbal S.H.