Inilah 5 Keuntungan Mendirikan PT untuk Meningkatkan Bisnis Anda

Keuntungan mendirikan PT, Perseroan Terbatas atau PT  sering kali kita dengar, di Indonesia sendiri banyak sekali bertebaran badan usaha PT ini. Apa si sebenarnya Perseroan Terbatas itu? Apa saja keuntungan yang akan didapat ketika mendirikannya?

Perseroan Terbatas (PT) merupakan badan hukum yang didirikan berdasarkan perjanjian untuk melakukan kegiatan usaha dengan modal dasar yang seluruhnya terbagi dalam saham, serta memenuhi persyaratan yang ditentukan dalam Undang-Undang dan peraturan pelaksanaannya.

Kita juga tahu bahwa unsur-unsur perseroan merupakan badan hukum, yang artinya badan yang memenuhi syarat keilmuan sebagai pendukung kewajiban dan hak, antara lain memiliki harta kekayaan sendiri terpisah dari harta kekayaan pendiri atau pengurusnya, seperti yang tertulis dalam Pasal 1 ayat (1) Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UU PT).

Mendirikan Perseroan Terbatas juga mendatangkan keuntungan sendiri bagi yang melakukannya. Keuntungan yang paling penting adalah mendapat perlindungan hukum, Dengan status PT yang terdaftar dan sesuai dengan perundang undangan yang berlaku maka mendirikan PT memastikan perlindungan hukum yang sah.

5 Keuntungan Mendirikan PT

Inilah 5 Keuntungan Mendirikan PT untuk Meningkatkan Bisnis Anda

1. Nama Perusahaan dilindungi Secara HUkum

Membuat perusahaan berbentuk badan hukum memiliki perlindungan oleh negara yang optimal dibanding bentuk lainnya. Hal ini bisa dilihat dari mulai penamaan yang diatur secara terperinci dalam Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Pengajuan dan Pemakaian Nama Perseroan Terbatas.

Ada beberapa syarat yang ditentukan untuk mengajukan nama perusahaan berbentuk PT. Tapi yang paling penting, nama PT yang diajukan belum dipakai secara sah oleh PT lain.

Jadi tidak akan ada 2 PT yang namanya sama.

Artinya secara otomatis PT akan terlindungi dari tindakan merugikan pihak lain mengingat namanya yang unik dan negara memastikan tidak adanya penamaan yang sama atau mirip.

2. Kemudahan Pengajuan dan Pendapatan Izin

Izin usaha dan izin operasional serta komersial tertentu wajib diperoleh untuk menajalankan PT. Dibandingkan jenis badan usaha lain, PT memiliki peluang lebih besar untuk mendapatkan izin dengan lebih mudah tanpa harus mengeluarkan banyak sumber daya dan meluangkan banyak waktu.

3. Pajak dan Bea Impor yang Rendah

Seringkali, PT di Indonesia perlu mengimpor bahan atau produk dari luar negeri untuk mengoperasikan bisnis. Pajak dan bea berlaku untuk barang yang diimpor masuk Indonesia. Namun, berdasarkan peraturan yang berlaku, PT dapat menikmati tarif pajak dan bea impor yang lebih rendah.

4. Lebih Kredibel di Mata Hukum

Karena statusnya badan hukum, sebuah PT tidak identik dengan nama dan kekayaan pemiliknya. Dalam hubungan bisnis dengan pihak ketiga, sebuah PT bertindak sendiri untuk kepentingannya sendiri yang diwakili oleh pengurusnya.

Apabila mendapat keuntungan maka akan menjadi keuntungan perusahaan dan sebaliknya apabila menderita kerugian maka ditanggung oleh harta kekayaan PT tersebut.

Adanya pemisahan yang jelas di sebuah PT antara harta kekayaan perusahaan dan harta pemilik perusahaan membuat pihak ketiga atau mitra tersebut bisa membuat penilaian mengenai kemampuan perusahaan tersebut dalam melakukan transaksi bisnis.

5. Bidang Usaha Lebih Luas

Keuntungan lain yang dimiliki oleh perusahaan berbentuk PT adalah keleluasaan memilih kegiatan usaha Beberapa kegiatan usaha mewajibkan perusahaan berbentuk PT untuk bisa mendapatkan izin dan menjalankan usaha.

Salah satunya adalah layanan kegiatan usaha pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi. Sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 77 /POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi diharuskan oleh perusahaan yang sudah berbentuk badan hukum.

Demikian juga beberapa bidang usaha lain seperti restoran bergerak yang izinnya hanya bisa diberikan kepada perusahaan yang sudah berbentuk PT.

6. Sponsor untuk Karyawan Asing

Untuk posisi yang membutuhkan keahlian khusus, PT mungkin perlu mempekerjakan tenagan profesional asing. Kabar baiknya, PT dapat memberikan sponsor kepada sejumlah staf asing yang harus terlebih dahulu memenuhi kriteria dan kualifikasi tertentu.

Baca juga: Virtual Office Pilihan Tepat untuk Alamat Bisnis Anda

Leave a Comment

You must be logged in to post a comment.